Selasa, 29 Maret 2011

"JADI PEGAWAI KWARDA PRAMUKA JAWA TENGAH"


(dari draft buku: "Catatan seorang mantan Ajudan" oleh mastonie)
Tulisan bersambung (3)

 Kantor Lama Kwarda Jateng di Jl. Alun2 Selatan

     Sebuah proses ‘rekrutmen’ yang sederhana dan super cepat.
    Bulan November tahun 1973 saya diangkat jadi Pegawai ‘Honda’ (Honorer Daerah) Pemda Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Pada masa itu status kepegawaian honorer semacam itu sudah lumrah diberikan kepada pegawai baru, sambil menunggu formasi dan anggaran yang tersedia di Pemda. Penempatan pertama saya adalah dibagian keuangan Kwartir Daerah Pramuka Jawa Tengah. Proses penerimaan saya sebagai pegawai di Pemda Provinsi pada waktu itu, harus saya akui termasuk proses yang ‘tidak biasa’.  
Selepas SMA saya sempat kuliah disebuah Akademi di Semarang. Biayanya saya dapat dari seorang dermawan. Pada tahun ketiga, sang dermawan ‘angkat tangan’ untuk memberi biaya kuliah. Maka sayapun terpaksa ‘angkat kaki’. Berhenti kuliah dan nganggur. 
Tapi saya tetap aktif melakukan kegiatan ke-Pramuka-an di Gugus Depan ‘Semarang 93’ (sebuah Gugus Depan Pramuka yang bermarkas di SMP Masehi Poncol Semarang). 
Rupanya Ibu saya -yang juga pegawai Pemda- merasa prihatin melihat anaknya jadi Panji Klanthung (pengangguran). Beliau berkeluh kesah kepada Pak Wahyudi, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Personalia (yang mengurusi kepegawaian) Setwilda Jawa Tengah
Menurut cerita Ibu saya, komentar Pak Wahyudi pendek saja:
”Kalau anak Mbak Larti mau jadi pegawai negeri, suruh saja dia datang menemui saya dikantor besok pagi”.
‘Mbak Larti’ adalah nama panggilan Ibu saya di kantor.
Tentu saja saya datang menghadap Pak Wahyudi. Mumpung sedang jobless.
Siapa mau kehilangan kesempatan emas? 
Seingat saya, beliau cuma bertanya:
“Kamu mau jadi pegawai negeri yang gajinya kecil?”
“Mau pak” jawab saya tidak terlalu yakin.
Syahdan, pertemuan saya dengan Pak Wahyudi diminggu terakhir bulan Oktober 1973 itu hanya memakan waktu tidak sampai sepuluh menit. 
Ternyata keesokan harinya, saya sudah menerima SK pengangkatan saya sebagai ‘Honda” di Kwarda Pramuka Jawa Tengah yang berlaku terhitung mulai tanggal (dalam istilah kepegawaian biasa disingkat dengan “TMT”) 1 November 1973.  
Surat Keputusan perihal Pengangkatan Tenaga Honorair bernomor UPG.31/20/2 itu ditanda tangani pada hari Jum’at Pahing, tanggal 25 Oktober 1973, oleh Bapak Drs. Wahyudi sebagai Kepala Biro Personalia Pemda Provinsi Jawa Tengah.
Proses rekrutmen -pengangkatan pegawai- yang (bahkan untuk ukuran pada waktu itu, apalagi masa kini) boleh disebut sangat cepat dan sederhana. Persyaratan resmi seperti ijazah dan lain-lain malah baru saya kirimkan menyusul dikemudian hari.
Barangkali proses seperti ini tak akan pernah terjadi lagi pada jaman sekarang.
Alkisah, jadilah saya pegawai Honorer Daerah -populer dengan sebutan “Pegawai Honda”- Pemda Provinsi Jawa Tengah yang ditempatkan di Sekretariat Kwartir Daerah Pramuka Jawa Tengah.
Kantor Kwarda Pramuka ini terletak di alun-alun Semarang, dimana ada Pendopo Kantor Kabupaten Semarang, didekat Masjid Besar Kauman Semarang. 

Di kemudian hari setelah komplek Kantor Kabupaten Semarang dipindahkan kekota Ungaran, Kwarda Pramuka mendapat Gedung Kantor baru yang cukup megah di Jl. Pahlawan no. 8 berseberangan dengan kantor Pemda Provinsi Jawa Tengah.
(Sejak jaman dahulu kala, Pendopo Rumah Bupati yang biasa disebut sebagai Kabupaten -terutama setelah agama Islam menyebar di ‘Tanah Jawa’-, selalu terletak berhadapan dengan sebuah alun-alun -tanah lapang luas- yang berada dipusat kota. Didekat alun-alun itu biasanya juga selalu dibangun sebuah Masjid Besar. Sayang sekali saat ini beberapa Pemerintah Kabupaten di Jawa telah mengubah bentuk baku tersebut entah dengan alasan apa. Daerah bekas Pendopo Kabupaten Kota Semarang sendiri -yang kemudian dipindahkan kedaerah Ungaran-, saat ini sudah menjadi sebuah Kompleks Pertokoan yang dinamakan “Kanjengan Plaza”).


bersambung.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar